Bagaimana Cara Cek PBB Online? Pengecekan PBB Online dapat dilaksanakan melalui beberapa cara seperti melalui website resmi pemerintah daerah dan e-commerce. Melalui Website Resmi Pemerintah Daerah . Realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah, seperti provinsi atau kabupaten/kota.
PBB adalah pajak kebendaan, karena itu besar nilainya ditentukan oleh objek pajak (tanah atau bangunan) yang dimiliki. Anda wajib melunasi tagihan PBB ini minimal enam bulan setelah tanggal diperolehnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Cara pengurusan balik nama PBB. Untuk mengurus balik nama PBB, Anda bisa melakukannya di kantor kecamatan atau di kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) setempat. Di kantor kecamatan, Anda harus mencari loket Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) untuk menyerahkan berkas-berkas dan mengisi formulir yang diperlukan.
Kamu dapat mengecek serta membayar tagihan PBB dari rumah, secara online. 1. Cara Cek PBB Online melalui Situs Resmi. Website untuk mengecek PBB setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota berbeda. Untuk mengetes apakah daerah tempat tinggal kamu sudah punya website untuk pembayaran PBB atau belum, silakan cari dengan keyword "Cek PBB
PajakOnline.com—Dalam transaksi jual beli rumah, tanah atau properti sejenis kita pasti akan mendengar istilah tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sesuai pasal 79 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP merupakan nilai yang ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB
Baca juga: Ini Cara Menghitung Besaran PBB. Wajib pajak diharuskan membayar PBB setiap tahun dan juga PBB harus dilunasi paling lambat 6 bulan setelah wajib pajak mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT. Pembayaran PBB bisa dilakukan melalui bank, kantor pos, atau gerai-gerai mini market tertentu.
OVStA.